Jumat, 18 Mei 2018

ITS Kukuhkan Guru Besar yang Kembangkan Senyawa Antikanker

Dengan dikukuhkannya Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di bidang Kimia murni, Selasa (15/5), sekaligus memberikan harapan baru bagi para penyandang kanker di Indonesia. Pasalnya, penelitian Prof Dr Fahimah Martak MSi yang dikukuhkan sebagai profesor di Graha Sepuluh Nopember ITS ini, selain membawa tema teknologi juga mengembangkan senyawa kompleks untuk antikanker.


Dosen Departemen Kimia Fakultas Ilmu Alam (FIA) ini, dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Senyawa Kompleks: Aplikasi pada Material Magnetik dan Senyawa Antikanker menjelaskan, bahwa penelitiannya berhasil mengembangkan senyawa kompleks sebagai lapisan material magnetik dan zat antikanker. “Senyawa kompleks ini akan berguna pada bidang industri dan farmasi,” ujar Fahimah.

Dijelaskan Fahimah, senyawa kompleks adalah senyawa kimia yang terbentuk antara senyawa ligan dan ion logam. Senyawa kompleks dengan ligan senyawa N-(alilkarbamotioil) benzamida dimodifikasi strukturnya dengan menambahkan 12 macam substituen berbeda pada senyawa benzena. Perbedaan substituen ini mengaktifkan senyawa kompleks sebagai zat antikanker.

“Dalam melakukan modifikasi, dilakukan penambahan masing-masing substituen tersebut berdasarkan sifat lipofilik, elektronik dan sterik senyawa ligannya,” papar perempuan berhijab ini.

Menurut Fahimah, penelitiannya mengenai senyawa kompleks ini masih berlanjut dengan menggunakan ligan yang berbeda, yakni 4,5 difenil-1H-imidazol. Ligan tersebut dimodifikasi strukturnya dengan menambahkan substituen gugus kloro dan nitro. “Kompleks dengan ligan 2(4-klorofenil),4,5-difenil-1H-imidazol memiliki peranan aktif untuk membunuh sel kanker jenis cellines Humans Colorectal (HCT 116),” imbuh istri dari Ahmad Riza ini. 

Selain ligan, lanjutnya, ion logam juga berperan penting dalam pembentukan senyawa kompleks yang ditelitinya. Dari hasil penelitannya, ion logam koblat ternyata lebih berpotensi untuk membunuh sel-sel kanker. Dari ion logam kobalt tersebut dihasilkan kompleks Co(II)/Zn(II)-pyridin(2,6-dikarboksilat) yang memiliki toksisitas rendah yaitu 83,71 g/mL.

“Senyawa kompleks yang memiliki toksisitas yang rendah dari 100 mg/L berpotensi aktif sebagai senyawa anti kanker,” jelas profesor bidang senyawa kompleks yang baru dikukuhkan ini.

Pengembangan senyawa antikanker ini juga sudah ia kembangkan bersama tim dari fakultas farmasi Universitas Airlangga (Unair). “Kimiawan tidak pernah bekerja sendirian tetapi bekerja sama dengan ahli-ahli untuk bidang yang terkait, misal teknik elektro dan ilmu farmasi,” kata dosen kelahiran Surabaya, 3 Juli 1966 ini.

Pada hasil keduanya, ia mengubah senyawa kompleks menjadi material cerdas dan dari sifat material tersebut dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan alat sensor dan memori komputer.

“Biasanya jika komputer normal tiba-tiba mati saat penggunaan, maka data yang tersimpan akan hilang. Sedangkan dengan senyawa kompleks yang diterapkan dalam sistem memori, dapat menyimpan data secara otomatis lebih lama, walau komputer dalam keadaan mati mendadak,” terang ibu satu anak ini.

Sedangkan dalam pidatonya Rektor ITS, Prof Ir Joni Hermana MScES PhD mengatakan, sejak tahun lalu ITS mencoba meningkatkan kontribusi nasional terutama bidang sains dan teknologi dalam memecahkan persoalan bangsa. “Semoga dengan dikukuhkannya Prof Fahimah dapat membawa keberkahan bagi semua, baik keluarga, sivitas akademika ITS dan bangsa Indonesia,” ujar Joni.

Joni mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi dan usaha Fahimah terkait keinginannya memperoleh gelar profesor tersebut. Joni juga turut senang dengan dikukuhkannya Prof Fahimah yang berarti menambah pula jumlah profesor di ITS menjadi 94 orang yang aktif.

Dalam kesempatan itu, Joni juga berpesan, agar momen ini bisa bermakna bagi Prof Fahimah. Status profesor sesungguhnya pengakuan tertinggi dari institusi atas kepakarannya. “Jagalah amanah dengan baik, karena setiap langkah ibu akan diperhatikan dan mencerminkan sivitas akademika ITS,” pesan Joni. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar